Berikutnya

Kampus Anak Sultan | Inilah 10 Universitas Termahal di Indonesia

6,738 Dilihat· 06 Desember 2022
Blackexpo
Blackexpo
13 Subscriber
13

Melanjutkan studi ke perguruan tinggi masih menjadi impian bagi sebagian orang. Pasalnya, dengan melanjutkan studi ke universitas, peluang untuk berkarier sesuai dengan bidang yang diminati menjadi lebih terbuka, meski juga bukan jaminan. Di samping itu, dengan berkuliah, juga menjadikan status sosial seseorang di mata masyarakat semakin naik.

Umumnya, masyarakat di Indonesia mencari perguruan tinggi, yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mematok biaya yang murah dan terjangkau. Namun, bagi mereka dengan bujet berlebih, tidak apa-apa jika kemudian harus melanjutkan studi ke kampus yang mahal. Pasalnya, selain karena prestise, kampus dengan biaya kuliah mahal umumnya juga menyediakan kualitas yang tinggi, termasuk kualitas pendidikan.

Nah, bagi Anda yang membutuhkan informasi mengenai perguruan tinggi yang termasuk mahal di Indonesia, berikut kami sajikan daftarnya untuk Anda.

1. President University.
2. Swiss German University.
3. Universitas Ciputra.
4. Universitas Pelita Harapan.
5. Universitas Trisakti.
6. Universitas Tarumanegara.
7. Universitas Bina Nusantara.
8. Universitas Unika Atma Jaya.
9. Institut Teknologi Telkom.
10. Institut Kesenian Jakarta.


=====
Gambar atau video yang kami tayangkan berasal dari berbagai sumber untuk penggunaan yang wajar agar dapat memperjelas narasi. Apabila ada masalah terkait dengan video, gambar dan musik dalam video ini silahkan hubungi:
topartischannel@gmail.com
=====
DISCLAIMER:
Videos, or images that are on the channel Top Artis Channel sometimes come from various other media sources. Copyrights are fully held by their respective companies. If there are problems related to this, please contact us at: topartischannel@gmail.com

COPYRIGHT DISCLAIMER
Title 17, US Code (Section 107-118 of copyright law, Act 1976):
All media in this video are used for "fair use" for purposes such as criticism, comments, news reporting, teaching, scholarships, and research. Reasonable use is the use permitted by copyright law which might otherwise violate. Nonprofit, educational or personal use provides a balance indicator that supports fair use.

Lebih banyak

 0 Komentar sort   Sortir


Berikutnya