Prinsip-prinsip dasar akuntansi ada 10 di Indonesia. Prinsip akuntansi ini digunakan oleh setiap akuntan dalam menjalankan tugasnya. Tujuan utama dari prinsip akuntansi tersebut adalah untuk membuat standar ketika menjalankan kegiatannya.
Jadi, terjadi kesesuaian di antara para akuntan dalam membuat informasi yang berkaitan dengan keuangan. Informasi tersebut diolah untuk memperoleh hasil laporan keuangan yang terstruktur. Untuk lebih jelasnya, simak prinsip-prinsip dasar akuntansi berikut.
1. Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)
Prinsip yang pertama adalah entitas ekonomi. Apa itu entitas ekonomi? Entitas adalah badan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan usaha. Lalu, apa manfaat prinsip entitas ekonomi bagi akuntansi dan perusahaan?
Jadi, entitas ekonomi adalah informasi ekonomi yang berasal dari perusahaan. Perusahaan tersebut harus independen atau berdiri sendiri. Laporan keuangan tersebut tidak boleh digabung dengan keuangan pribadi agar mudah dikelola baik.
Misalnya, Pak Budi punya sebuah perusahaan dan ingin mengetahui cash flow atau laju keuangannya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya laporan keuangan. Laporan yang dibuat tidak boleh bercampur dengan keuangan pribadinya.
Dengan demikian, apa manfaat prinsip entitas ekonomi bagi akuntansi yaitu berguna untuk mendapatkan data penghasilan yang ada di perusahaan tersebut dapat diketahui dengan baik.
2. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip selanjutnya adalah biaya historis yang dilakukan dengan menulis semua biaya yang dikeluarkan agar bisa mendapatkan barang. Artinya, prinsip ini menulis setiap pengeluaran untuk mendapatkan barang yang diinginkan.
Tidak hanya berlaku pada barang, tetapi juga pada jasa yang diperoleh dari biaya tersebut. Contohnya adalah ketika membeli modem/router internet.
Biaya yang dicatat tidak hanya dari harga modem tersebut, tetapi juga jasa pemasangan WiFi, biaya teknis, sampai biaya transportasi juga perlu dihitung.
3. Prinsip Kesinambungan Usaha (Going Concern)
Prinsip akuntansi ini menjelaskan bagaimana cara yang perlu dilakukan untuk membuat usaha selalu berjalan dan berkesinambungan. Prinsip ini mengedepankan perusahaan agar bisa terus berjalan sehingga perlu melakukan berbagai cara yang baik.
Namun, usaha tersebut bisa dihentikan jika ada hal khusus yang membuatnya berhenti.
4. Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure)
Telah diketahui bahwa setiap perusahaan atau organisasi harus membuat laporan keuangan. Hal ini menjadi penting karena pencatatan tersebut akan membantu orang untuk menganalisis perkembangan keuangan sampai dengan transparansi yang jelas.
Dengan demikian, penyajian informasi tersebut akan lebih dinilai dengan objektif sepenuhnya. Jika mengacu pada prinsip ini, informasi keuangan yang diberikan harus detail dan terperinci sehingga akuntan bisa mengambil kebijakan dari laporang yang ada.
Sebaliknya, laporan yang tidak lengkap riskan untuk membuat salah paham sehingga langkah yang akan diambil kedepannya bisa salah. Laporan keuangan yang ambigu akan mengundang banyak pertanyaan yang harus dicarikan jawabannya sehingga ini akan memakan waktu.
5. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Dalam prinsip akuntansi pengakuan pendapatan, diketahui bahwa pendapatan adalah hasil penjualan barang atau jasa. Pendapatan ini yang akan mendapatkan harta. Aliran harta tersebut harus selalu dihitung setiap jangka waktu tertentu.
Prinsip pengakuan pendapatan membuat kita harus “mengakui” uang yang masuk tersebut sebagai penghasilan/pendapatan. Misalnya, selama satu bulan Anda berhasil menjual baju sampai memperoleh Rp 4 juta. Nah, uang tersebut harus diakui sebagai hasil dari pendapatan.
Artikel lainnya bisa di cek di website sumberin.